TEMPO.CO, Jakarta -Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI menggelar demonstrasi hari ini, Senin, 21 Oktober 2019.
Pihak kepolisian yang berjaga menahan massa di samping Bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Padahal, para mahasiswa berencana berdemonstrasi di depan Istana Negara. Namun, polisi hanya menyediakan lahan untuk para mahasiswa di depan Kantor Pusat PT Indosat dan gedung Kementerian Pariwisata.
“Kalau di Taman Pandang itu kapasitasnya tidak besar. Di sini bisa ribuan. Dalam surat pemberitahuan kan mereka mengajukan jumlah (massa) besar,” kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan di lokasi.
Polisi memasang kawat berduri tepat di depan kantor Kemenpar. Jalanan Medan Merdeka Barat mulai dari barikade tersebut sampai ke persimpangan di depan gedung Graha Berdikari pun ditutup. Seluruh ruas jalan Medan Merdeka Utara pun ikut disterilisasi.
Meski begitu, mahasiswa memilih untuk berdemonstrasi tepat di samping bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Alhasil, pengendara yang hendak mengarah ke Jalan Medan Merdeka Selatan pun tak dapat melintasi bundaran tersebut.
Menurut pantauan Tempo, massa mulai berkumpul sekitar pukul 14.30. Secara berangsur, puluhan mahasiswa dari berbagai universitas bergabung dengan rombongan mobil komando BEM SI.
Berdasarkan keterangan tertulis berisi pernyataan sikap Aliansi BEM SI, aksi mahasiswa hari ini masih didorong oleh hal yang sama, yakni adanya agenda pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Revisi Undang-Undang komisi antirasuah tersebut. Terlebih, sampai disahkan 17 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo belum juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
Selain itu, mahasiswa juga tergerak akibat beberapa permasalahan yang masih terjadi, seperti kebakaran hutan dan lahan, persoalan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial, pendidikan, serta reforma agraria yang disebut masih sekedar bahasa politis.
Aliansi BEM SI wilayah Jabodetabek-Banten sebelumnya menggelar unjuk rasa bertajuk #TuntaskanReformasi pada 17 Oktober lalu. Mereka mengusung tuntutan kepada Presiden Joko Widodo Perpu guna membatalkan perubahan atas UU KPK.